Warga Tangkap Pelaku Jambret di Indralaya, Diserahkan ke Polres Ogan Ilir

Pelaku saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, MM menerima serahan seorang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) dari warga. 

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi setelah aksi penjambretan di Jalan Raya Palembang–Indralaya, tepatnya di depan SPBU Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (30/08/2025) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

Korban, Adeli, bersama temannya saat itu tengah berboncengan sepeda motor dari arah Desa Sungai Rambutan menuju Kelurahan Timbangan. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Prabumulih, Jual Motor Hasil Curian via Facebook

BACA JUGA:Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU

Saat melintas di lokasi kejadian, tas korban yang diletakkan di pangkuannya tiba-tiba dirampas oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. 

Aksi cepat pelaku membuat korban sempat kaget, namun ia bersama temannya langsung melakukan pengejaran.

Pengejaran korban dibantu warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. 

BACA JUGA: Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Penusukan Diciduk Saat Singgah Ke Rumah Mertua

BACA JUGA:Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova, Warga Seputar Terminal Kayuagung Heboh

Hingga akhirnya, salah satu pelaku berhasil ditangkap di depan Perumahan Bumi Indralaya Permai (BIP). 

Pelaku diamankan bersama sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan untuk beraksi. 

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa tas korban berisi barang berharga, termasuk 1 unit handphone Realme dan surat-surat penting.

BACA JUGA:Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pencuri Sawit yang Meresahkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan