Pemkot Prabumulih Usulkan 324 Honorer yang Gagal Seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kabar gembira datang bagi para honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Bagi mereka yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, kini muncul harapan baru.
Pasalnya, Pemkot Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengajukan usulan agar ratusan tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Minta DPR Hentikan Tunjangan Rumah
BACA JUGA:Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MSi, yang didampingi Sekretaris BKPSDM, Welansyah, serta Kabid BKPSDM, Indra Kurniawan, saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.
Menurut Efran, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Prabumulih terhadap honorer yang sudah lama bekerja dan berkontribusi besar dalam pelayanan publik.
“Pak Wali Kota sangat peduli terhadap honorer yang sudah lama mengabdi. Inilah bentuk penghargaan agar mereka tetap bisa bekerja dengan status PPPK paruh waktu,” jelasnya.
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Melon
BACA JUGA:Bupati Edison Imbau Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum
Efran menjelaskan, total tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu mencapai 324 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua kategori, yakni prioritas dan non prioritas.
“Kategori Prioritas sebanyak 179 orang. Mereka sudah tercatat secara resmi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kategori Non Prioritas sebanyak 145 orang, yang terdiri dari tenaga honorer dengan kode R4 dan R5,” bebernya.