Pemkot Prabumulih Usulkan 324 Honorer yang Gagal Seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Disdikbud Prabumulih Gandeng Advokat, Sekolah Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis
“Semua sudah kita usulkan ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu hasil evaluasi,” jelas Efran.
Dengan pengusulan ini, ratusan honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK reguler tetap memiliki peluang untuk mendapatkan status kepegawaian lebih jelas, meski hanya sebagai PPPK paruh waktu.
Efran menambahkan, meskipun aturan membagi honorer ke dalam kategori prioritas dan non prioritas, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, tetap ingin seluruh honorer yang sudah lama mengabdi bisa ikut diusulkan.
BACA JUGA: Bupati dan DPRD Muba Beri Dukungan Penuh, Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menyampaikan Aspirasi
BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-27, DPD PAN OKU Adakan Jalan Santai Bertabur Hadiah
“Pak Wali Kota ingin mengusulkan semua honorer, baik prioritas maupun non prioritas, karena mereka pantas mendapatkan kesempatan,” tegasnya.
Langkah pengusulan PPPK paruh waktu ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berangkat dari fakta bahwa masih banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu.
Di sisi lain, pemerintah pusat sudah menegaskan kebijakan penyelesaian status tenaga honorer secara bertahap.
Dengan adanya program PPPK paruh waktu, diharapkan tidak ada lagi honorer yang menggantung tanpa kejelasan status kepegawaian.
Efran menegaskan, pengusulan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kami harus memastikan dulu bahwa anggaran daerah mampu membiayai pengangkatan PPPK paruh waktu ini, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Dengan adanya usulan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu, diharapkan para honorer mendapat pengakuan dan kepastian hukum dalam status kepegawaiannya. Efran menilai, skema ini sangat relevan bagi Pemkot Prabumulih.
Selain bisa memberikan kepastian hukum, juga lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran.
Kabar mengenai usulan ini langsung disambut hangat oleh tenaga honorer. Mereka merasa lebih tenang karena meskipun gagal dalam seleksi PPPK reguler, masih ada peluang untuk diangkat melalui jalur PPPK paruh waktu.