"DPR menyampaikan akan ada badan pengelola," tambah Erick ketika ditemui di Gedung DPR/MPR saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kamis (23/1).
BACA JUGA:Mendagri Konsolidasikan Pemda Dukung Penguatan Pendidikan Dasar
BACA JUGA:Ekonom Sebut Alokasi Anggaran IKN Tahap II Lebih Rendah Merupakan Hal Wajar
Erick menambahkan pihaknya menyambut baik penggabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG).
"Kami juga menyambut penggabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG," katanya. (ant)
Kategori :