Ekonom Sebut Alokasi Anggaran IKN Tahap II Lebih Rendah Merupakan Hal Wajar

Jumat 31 Jan 2025 - 19:54 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

Presiden Prabowo menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun.

BACA JUGA:MPR Yakin Universitas tak Cari Kesempatan Dalam Kelola Tambang

BACA JUGA:Kepuasan Publik : Dapat Memacu Semangat Pemerintah Bekerja Lebih Baik

Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).

Presiden menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Menurut Basuki, pembangunan tahap kedua tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung dan akses menuju IKN.

Sementara itu, menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total alokasi yang dianggarkan untuk IKN tahun 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp75,8 triliun.

Secara rinci, realisasi 2022 sebesar Rp5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp27,0 triliun, dan realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp43,3 triliun.

BACA JUGA:Fomappi : Publik Tunggu Perubahan DPR, jika Ingin Kepercayaannya Naik

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Pagar Laut

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Senin (6/1), menyampaikan anggaran tersebut digunakan untuk berbagai proyek strategis di IKN, antara lain pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko, dan kementerian lainnya.

Kemudian pembangunan Gedung Otorita IKN (OIKN), tower rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri, proyek rumah tapak bagi menteri, rumah sakit IKN, hingga pembangunan jalan tol, jalan utama, jembatan dan bandara di IKN.

Selain itu alokasi dari APBN itu juga digunakan untuk penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, serta pengendalian banjir di kawasan IKN. (ant)

Kategori :