KORANPALPOS.COM - Dugaan keterlibatan anggota DPRD Ogan Ilir dalam proyek pembangunan kembali mencuat.
Oknum anggota DPRD berinisial I dikabarkan terlibat dalam proyek rehabilitasi sekolah di wilayah Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2024.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut berlokasi di SD Negeri 2 Rantau Panjang mencakup renovasi 5 ruang kelas.
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Enim Setelah Pencarian 3 Hari
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang Setoran Sales Rp29,7 Juta : Supervisor MR DIY Citimall Prabumulih Ditangkap
Proyek ini dipercayakan kepada CV. Rayhan dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender.
Anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp 994 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa proyek tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan oknum anggota DPRD tersebut.
BACA JUGA:Penggelapan Modus Rental Terungkap : Mobil Warga Lampung Ini Berhasil Diamankan di Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Jenazah PMI Sumsel yang Meninggal di Jepang Dipulangkan 1 Februari 2025
"Informasinya proyek ini milik anggota DPRD," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menanggapi dugaan ini, Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir, Sayadi, secara tegas membantah keterlibatan anggota DPRD dalam proyek tersebut.
Ia memastikan bahwa tidak ada proyek yang dikelola Dinas Pendidikan Ogan Ilir yang terkait dengan anggota DPRD.
BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan BBM di Muara Enim : Begini Modus Pelaku !
BACA JUGA:Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam Diamankan, Ini Penyebabnya !