Dalam kasus ini, Polres Ogan Ilir juga mengamankan satu unit Toyota Innova Reborn warna abu-abu metalik sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tewas Dibunuh : Polisi Dalami Motif dan Pelaku !
Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan penggelapan kendaraan ini.
Korban, mengucapkan terima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas respon cepat dan bantuan dalam menemukan kembali mobilnya.
Ia berharap kasus ini dapat segera tuntas dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan.
Muhammad Ilham, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan, terutama dengan memastikan identitas penyewa dan menggunakan sistem pelacakan yang lebih aman.
"Kami akan terus berupaya memberantas kasus penggelapan kendaraan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," tegasnya.