Kurir Narkotika Diduga Dijebak Tetangga, Muncul Istilah Tukar Kepala : Ini Penjelasan Polisi

Kamis 30 Jan 2025 - 04:32 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM - Heboh, seorang kurir berinisial MA (18), warga Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diduga dijebak tetangga sendiri hingga harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Musi Rawas. 

Hebohnya dugaan kabar  tersebut hingga muncul istilah "tukar kepala" ditengah masyarakat.

S, seorang warga Desa O Mangun Harjo yang juga tetangga MA, mengungkapkan, dugaan penjebakan yang terjadi pada MA. 

"Yang ditangkap ini namanya Aidil,  pulang Yasin-an diminta tetangganya antar paket, sedangkan dia tidak tahu isi paketnya apa dan diupah Rp50 ribu," kata S.

BACA JUGA:Jenazah PMI Sumsel yang Meninggal di Jepang Dipulangkan 1 Februari 2025

BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan BBM di Muara Enim : Begini Modus Pelaku !

Ditambah S, tiba disimpang F Aidil ditangkap polisi.

Sedangkan yang punya barang sekarang DPO.

"Anak ini masih polos, orang tidak mampu tidak tahu apa-apa," ujarnya.

Menanggapi hebohnya dugaan penjebakan dalam kasus penangkapan MA membuat Sat Narkoba Polres Mura melakukan Press Conference di Mapolres Mura, Selasa 28 Januari 2025. 

BACA JUGA:Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam Diamankan, Ini Penyebabnya !

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditemukan Meninggal Tragis : Diduga Masalah Ini !

Dalam Press Conference yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Hendri, didampingi Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga  dan KBO Narkoba Iptu Alamsyah, serta PS Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, menjelaskan kronologis penangkapan MA. 

Bermula saat personel mendapatkan informasi dari warga bahwa di pinggiran Jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sering terjadi dugaan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Rabu 8 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, personel meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kategori :