Bawa Mobil Pikap, Panen Sawit di Kebun Orang

Rabu 29 Jan 2025 - 17:59 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Aksi pencurian buah sawit di Ogan Ilir kembali terjadi.

Kali ini, seorang pria berinisial S (42), warga Dusun 1 Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, tertangkap basah oleh pemilik kebun saat sedang mengangkut buah sawit curian menggunakan mobil pick-up.

Berkat kesigapan pemilik kebun dan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Buruh Asal Palembang Ditangkap Bawa Sabu 450 Gram dan 190 Butir Ekstasi di Musi Rawas

BACA JUGA:Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tewas Dibunuh : Polisi Dalami Motif dan Pelaku !

Pemilik kebun, Mulyati (35), curiga ketika melihat sebuah mobil Suzuki Pick-Up bernomor polisi S 8498 WN sedang memuat buah sawit di area perkebunannya di Desa Sungai Rambutan.

“Pemilik kebun langsung mendekati kendaraan tersebut dan menanyakan asal-usul buah sawit yang dimuat. Pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, sehingga masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta mobil dan muatan buah sawitnya,” ujar Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku S beserta barang bukti ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Derita Tanpa Akhir : Kronologi Penelantaran Sindi hingga Kehilangan Nyawa, dan Begini Pengakuan Suami !

BACA JUGA:Tiga Kios di Kemelak OKU Ludes Terbakar

Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil pick-up, serta sejumlah tandan buah kelapa sawit yang diduga merupakan hasil curian.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kategori :