Meskipun begitu, beberapa kota mengalami kesulitan dalam mencapai standar kebersihan yang ditetapkan.
Berdasarkan data dari KLHK pada periode 2017-2018, beberapa kota meraih nilai terendah dalam penilaian Adipura.
Nilai yang rendah ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pembuangan sampah terbuka, kurangnya kebijakan pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat yang rendah, serta kurangnya anggaran dan komitmen pemerintah dalam mengelola sampah.
BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia : Juaranya Bukan Sumatera Selatan Apalagi Jambi !
BACA JUGA:Daftar 15 Kota dengan Julukan Unik di Indonesia : Sarat Makna dan Sejarah !
Berikut ini adalah beberapa kota yang tercatat sebagai kota terkotor di Indonesia pada periode tersebut:
1. Medan, Sumatra Utara (Kategori Metropolitan)
Medan, sebagai kota terbesar di Sumatra, mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah.
Sampah yang dibuang sembarangan menjadi salah satu masalah besar di kota ini.
2. Bandarlampung, Lampung (Kategori Kota Besar)
Kota Bandarlampung juga menghadapi masalah pengelolaan sampah yang serius, terutama terkait dengan pembuangan sampah terbuka.
3. Manado, Sulawesi Utara (Kategori Kota Besar)
Manado, sebagai kota besar di Sulawesi Utara, perlu meningkatkan komitmennya dalam mengelola kebersihan dan pengelolaan sampah di perkotaan.
4. Sorong, Papua Barat (Kategori Kota Sedang)
Sorong, yang terletak di Papua Barat, termasuk dalam kategori kota sedang yang memiliki masalah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
5. Kupang, Nusa Tenggara Timur (Kategori Kota Sedang)