Komisi IV DPRD Ogan Ilir Pelajari Strategi Bandar Lampung Tingkatkan PAD

Rabu 22 Jan 2025 - 21:02 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Dahlia

“Kami menyarankan mitra Disnakertrans OI untuk mencari regulasi terkait, baik itu dalam bentuk perda atau turunan dari peraturan pemerintah,” imbuhnya.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Menurutnya, retribusi TKA ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, terutama dari tenaga kerja asing yang memiliki keahlian khusus. Contohnya, tenaga ahli yang bekerja di perusahaan besar dan memberikan kontribusi signifikan.

“Retribusi ini hanya berlaku untuk TKA dengan keahlian khusus, bukan tenaga kerja biasa. Hal ini dapat menjadi peluang besar bagi Ogan Ilir,” tambahnya.

Sayuti menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Ogan Ilir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik di tingkat kabupaten.

“Kami akan memastikan regulasinya jelas. Kalau memang kewenangan ada di kabupaten, maka penarikan retribusi harus menjadi hak kabupaten,” tutup Sayuti. (sro)

Kategori :