KORANPALPOS.COM - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan bahwa institusinya tengah menyiapkan kajian mendalam tentang pemanfaatan ruang laut di Indonesia.
Hery menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan untuk menyikapi persoalan pemagaran laut yang terjadi di perairan Tangerang, dan Bekasi.
“Di Banten, Bekasi, ini karena persoalan untuk kegiatan bisnis terkait kegiatan reklamasi yang berproyeksi kepada hunian. Namun, Ini juga terjadi di Kepri (Kepulauan Riau) misalnya, ini juga terjadi di Kalimantan, Balikpapan, Sulawesi Tenggara, Bali, di NTB (Nusa Tenggara Barat), bahkan Papua,” kata Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:Pindahan Ibu Kota, MPR Kunjungi IKN
BACA JUGA:AHY Akui Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut
Sementara itu, dia memandang bahwa persoalan pemagaran laut yang terjadi dari Sabang sampai Merauke tersebut menandakan masih terdapatnya ego sektoral antarkementerian, sehingga koordinasi atau kolaborasi belum tertata kelola dengan baik.
“Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memperhatikan soal bagaimana penggerusan wilayah-wilayah perairan kita,” ujarnya mengingatkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
BACA JUGA:Kasus Pemberhentian di Kemdiktisaintek : DPR RI Minta Ditindaklanjuti Secara Transparan !
BACA JUGA:Puan Sebut Program MBG hingga Masalah Kode Etik Aparat Disorot Rakyat
"Arahan Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," kata Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1). (ant)