Rebutan Lahan Parkir, Juru Parkir di OKU Dikeroyok Dua Orang

Minggu 19 Jan 2025 - 19:16 WIB
Reporter : Eko Marleno
Editor : Isro Antoni

Setelah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres OKU, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lanjutan. 

BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Publik : Diskominfo Prabumulih Gencar Pengecekan Infrastruktur TI

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil Visum Et Refertum No.R/46/XI/2024/Reskrim tertanggal 19 November 2024 dan 1 ( satu ) helai jaket hoodie warna coklat di bagian depan tedapat bercak darah. 

Atas tindakan pengeroyokan, keduanya terancam dengan Pasal 170 KUHPidana Sub Pasal 351 KUHPidana. (len)

Kategori :