“Sebagai ASN, fokus utama kami seharusnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan memperdebatkan soal poligami,” tulis seorang warganet.
Namun, ada juga yang memandang kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menciptakan transparansi dan keadilan dalam hubungan keluarga ASN.
“Aturan ini justru membantu melindungi perempuan dan anak-anak dari dampak buruk poligami yang tidak sesuai aturan,” ujar seorang warga di Jakarta Timur.
Teguh mengakui bahwa tantangan terbesar dalam implementasi Pergub ini adalah memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak disalahartikan atau disalahgunakan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar semangat dari peraturan ini dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya pada Senin mendatang, Tito Karnavian akan membahas kebijakan ini lebih mendalam dengan Teguh Setyabudi.
Selain itu, Tito juga berencana mengevaluasi berbagai kebijakan lain yang diterapkan di DKI Jakarta, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan ASN dan tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan di DKI sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Tito.
Kebijakan mengenai poligami di lingkungan ASN DKI Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sementara pemerintah daerah menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi keluarga ASN dan menciptakan keteraturan, banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak persepsi publik terhadap kebijakan tersebut.
Klarifikasi dari Mendagri pada Senin mendatang diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan memastikan bahwa implementasinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh pemerintah.
Teguh Setyabudi pun berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.