Sidang Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Lahat : Dugaan Aliran Dana ke Bupati Terungkap !

Jumat 17 Jan 2025 - 17:14 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Sidang kasus korupsi izin pengelolaan tambang batu bara di Kabupaten Lahat semakin memanas.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Jumat, 17 Januari 2025, saksi Fian Habibie mengungkap indikasi adanya aliran dana kepada Bupati Lahat dari terdakwa Misri, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Lahat.

Fian Habibie, yang merupakan mantan staf Distamben Kabupaten Lahat, membeberkan bahwa dirinya pernah diperintahkan oleh terdakwa Misri untuk mengantarkan amplop cokelat besar yang diduga berisi uang kepada Bupati Lahat.

BACA JUGA:Oknum Ketua Masjid Dilaporkan ke Polisi Karena Pukuli Ketua RT di Acara Tahlilan

BACA JUGA:Nagih Utang, Petani di Talang Serian Ogan Ilir Jadi Korban Pengeroyokan dengan Parang

"Saya pernah disuruh oleh Pak Misri untuk mengantarkan berkas di dalam amplop cokelat besar untuk Bupati Lahat," ungkap Fian saat memberikan kesaksian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di dalam amplop cokelat tersebut terdapat amplop putih lain yang diduga berisi uang.

Amplop tersebut diserahkan kepada ajudan Bupati. Sebagai imbalan atas tugas itu, Fian mengaku menerima upah uang tunai sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari terdakwa Misri.

BACA JUGA:IRT Dihabisi Suami di Lubuklinggau : Sebelum Kejadian Sempat ke Warung Beli Sayur untuk Masak Pesanan Pelaku

BACA JUGA:Warga Sungai Ceper OKI Alami Banyak Luka Dibacok Pria dalam Pengaruh Narkoba

"Setiap kali saya mengantarkan amplop tersebut, saya diberi uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu," tambahnya.

Selain kesaksian dari Fian Habibie, sidang juga menghadirkan saksi lain, Faisal Ishak, yang merupakan mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Faisal membeberkan adanya kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat terkait izin pengelolaan tambang batu bara.

Faisal mengungkap bahwa dalam SK bernomor 503214 yang diterbitkan saat itu, terdapat dua titik koordinat yang mencakup wilayah produksi tambang PT Bukit Asam (PTBA).

BACA JUGA:7 Pelaku Pencurian Kabel PLN Diringkus Polisi

Kategori :