Nagih Utang, Petani di Talang Serian Ogan Ilir Jadi Korban Pengeroyokan dengan Parang
Tersangka Robby Ardiansyah (duduk) diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis 16 Januari 2024 -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM – Insiden kekerasan terjadi di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, ketika seorang petani bernama Yebi Saputra (29) menjadi korban pengeroyokan saat berusaha menagih utang.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, melibatkan tersangka Robby Ardiansyah (28), yang juga seorang petani, dan seorang rekan tersangka yang kini menjadi buronan polisi.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari Yebi Saputra yang mendatangi tersangka Robby Ardiansyah di Jalan Pejuang 45, Desa Belanti, untuk menagih utang yang sebelumnya dipinjam oleh tersangka.
BACA JUGA:Viral ! Video Mirip Cawawako Prabumulih Lakukan Pengambilan Paksa Komputer
BACA JUGA:Mengerikan ! Begini Cara Suami di Lubuklinggau Habisi Istri
Namun, alih-alih membayar, tersangka justru menolak dengan nada tinggi dan menjadi marah.
Dalam kondisi emosional, Robby mengambil dua bilah senjata tajam jenis parang dan menyerang korban.
Akibatnya, Yebi mengalami luka bacok di bagian kaki, paha, dan lengan.
BACA JUGA:Geger ! Suami di Lubuklinggau Tega Habisi Istri Sendiri
BACA JUGA:Warga Sungai Ceper OKI Alami Banyak Luka Dibacok Pria dalam Pengaruh Narkoba
Sadar akan situasi yang membahayakan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan laporan korban, Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, keberadaan tersangka Robby Ardiansyah berhasil dilacak di depan Hotel 21, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.