Kenaikan HPP Gabah Mulai Berlaku : Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya !

Rabu 15 Jan 2025 - 22:01 WIB
Reporter : Sefti
Editor : Dahlia

Harga: Rp6.700 per kilogram;

BACA JUGA:Target Presiden Prabowo: Banyuasin Jadi Penopang Utama Swasembada Pangan

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Perayaan Natal Oikumene OKSS 2025, Ajak Umat Tingkatkan Toleransi dan Keimanan

Kadar air maksimal: 25%;

Kadar hampa maksimal: 10%;

Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan;

Kadar air maksimal: 14%;

Kadar hampa maksimal: 3%;

Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog;

Harga: Rp8.200 per kilogram;

Kadar air maksimal: 14%;

Kadar hampa maksimal: 3%;

"Ketentuan ini dibuat untuk memastikan kualitas gabah dan beras yang masuk ke pasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ada gabah yang tidak memenuhi standar ini, maka sesuai keputusan Bapanas, akan ada pengurangan harga atau rafaksi," jelas Elis.

Pemerintah menaikkan HPP gabah dengan sejumlah tujuan strategis.

Pertama, untuk memberikan keuntungan yang lebih besar kepada petani agar mereka lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panennya.

Kedua, menjaga ketersediaan pasokan beras nasional yang berkualitas.

Kategori :