Harga: Rp6.700 per kilogram;
BACA JUGA:Target Presiden Prabowo: Banyuasin Jadi Penopang Utama Swasembada Pangan
Kadar air maksimal: 25%;
Kadar hampa maksimal: 10%;
Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan;
Kadar air maksimal: 14%;
Kadar hampa maksimal: 3%;
Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog;
Harga: Rp8.200 per kilogram;
Kadar air maksimal: 14%;
Kadar hampa maksimal: 3%;
"Ketentuan ini dibuat untuk memastikan kualitas gabah dan beras yang masuk ke pasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ada gabah yang tidak memenuhi standar ini, maka sesuai keputusan Bapanas, akan ada pengurangan harga atau rafaksi," jelas Elis.
Pemerintah menaikkan HPP gabah dengan sejumlah tujuan strategis.
Pertama, untuk memberikan keuntungan yang lebih besar kepada petani agar mereka lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panennya.
Kedua, menjaga ketersediaan pasokan beras nasional yang berkualitas.