Sumsel Darurat Narkoba : Polda Sumsel Perketat Pintu Masuk !

Rabu 15 Jan 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan pelaksanaan amanah dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 91 ayat 2," katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini juga merupakan salah satu dari program asta cita Presiden untuk mendukung program tersebut karena narkoba merupakan kejahatan sudah sangat memprihatinkan.

Adapun narkoba itu agak berbeda dengan yang sebelumnya kalau dilihat kemasannya itu merupakan kemasan manual dan perbedaan nya juga terdapat di warnanya agak berbeda berdasarkan hasil identifikasi diduga bahwa barang ini berasal dari segitiga bulan sabit bukan dari segitiga emas dan diduga berasal dari Afganistan, Pakistan, dan Iran. 

Kategori :