Sumsel Darurat Narkoba : Polda Sumsel Perketat Pintu Masuk !

Rabu 15 Jan 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Dimana warga berharap  tindakan tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba yang selama ini menjadi masalah besar di provinsi tersebut.

BACA JUGA:Dinkas Palembang Sediakan 1.258 Formasi Guru PPPK 2025 : Ini Harapan Calon Pelamar !

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Perayaan Natal Oikumene OKSS 2025, Ajak Umat Tingkatkan Toleransi dan Keimanan

Vivi, warga Kota  Palembang mengatakan, tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

"Saya sangat mendukung langkah Polda Sumsel. Narkoba sudah merusak banyak kehidupan, terutama anak-anak muda. Semoga dengan pengawasan yang lebih ketat, penyelundupan narkoba bisa berkurang," ujarnya, Rabu (15/1).

Senada disampaikan Andi, seorang pekerja swasta yang juga asal Palembang.

Ia berharap dengan adanya penguatan pengawasan pintu masuk, aparat bisa lebih cepat menangani dan mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Sumsel.

"Jangan hanya di perbatasan, tapi juga di dalam kota harus diperhatikan."

"Narkoba bisa masuk dari mana saja, jadi harus ada kerjasama antara masyarakat dan aparat," kata Andi.

Namun, beberapa warga juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan yang lebih menyeluruh, termasuk pemberdayaan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

"Saya  berharap bukan hanya pengawasan di pintu masuk, tapi juga peningkatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan bahaya narkoba," ujar Rudi, warga Musi Banyuasin

Dikatakannya, upaya Polda untuk memerangi peredaran narkoba harus didukung masyarakat melalui menghidupkan siskamling dan sosialisasi serta meningkatkan peran ulama, tokoh masyarakat untuk mencegah masuknya narkoba di tengah-tengah lingkungan masyarakat.

"Saya juga berharap pihak berwajib dapat terus melakukan penegakan hukum dengan tegas, sekaligus memberikan solusi yang lebih komprehensif agar Sumsel terbebas dari ancaman narkoba di masa depan. Karena jika melihat kondisi peredaran narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatikan alias darurat," tukasnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel memusnahkan 49 kilogram sabu hasil ungkapan periode awal Januari 2025 dari tiga tersangka.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai pemusnahan di Palembang, Rabu, menerangkan bahwa sebanyak 49,64 kilogram sabu yang merupakan narkotika golongan I bukan tanaman dimusnahkan dan pihaknya berhasil meringkus tiga tersangka.

Ia menambahkan dari pemusnahan tersebut berhasil menyelamatkan 490.640 jiwa generasi anak bangsa.

Kategori :