7 Pelaku Pencurian Kabel PLN Diringkus Polisi

Rabu 15 Jan 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Tujuh dari delapan tersangka pencuri kabel listrik milik PLN yang ada di Jalan Lintas Muara Dua – Baturaja berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sosoh Buaya Rayap, Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi di Jalan Lintas Baturaja – Muara Dua tepatnya di Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Kepala Cabang PLN UPL Baturaja, Fahmi Romadhona (40) menerima laporan dari karyawannya yang bertugas di Muara Dua, yakni Habibi bahwa ada pencurian kabel listrik yang terpasang di tiang listrik oleh orang tak dikenal.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Celana Dalam : Mahasiswi di OKU Ditangkap Polisi !

BACA JUGA:Hakim Vonis Napi Pesan Sabu dari Lapas Lebih Ringan 2 Tahun: JPU Kejari OKI Pikir-Pikir!

"Kejadiannya pada pukul 16.00 WIB di di Jalan Lintas Baturaja – Muara Dua tepatnya di Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Rabu 15 Januari 2025.

Mendapatkan informasi tersebut Fahmi bersama dengan pegawai PLN langsung mendatangi lokasi dimana tempat kejadian, namun sebelum sampai di tepat kejadian Fahmi terlebih dahulu menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap untuk meminta bantuan.

Selanjutnya pihak PLN bersama anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung mendatangi lokasi dan benar saja saat sampai di TKP didapati para tersangka masih melakukan pemotongan kabel.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sapi di Pedamaran Timur OKI Jalani Persidangan: Keresahan Masyarakat Mulai Terjawab!

BACA JUGA:Astaga ! Kakek Bangkotan di Muba Rudapaksa 2 Bocah Ingusan

Lalu tanpa basa basi polisi langsung mengamankan tujuh dari delapan orang tersangka, sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Para pelaku diamankan bersama barang bukti Ke Polsek Sosoh Buay Rayap.

Ketujuh tersangka yakni Riki (36) warga Desa Saung Naga Dusun II Rt.05 Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat OKU, Joni Iskandar (29) warga Desa Batu Putih Dusun II RT 02 Kecamatan Baturaja Barat OKU, Ali Usman (52) warga Desa Tanjung Baru Dusun I RT 02 RW 01 Kecamatan Baturaja Timur OKU, serta Lukman Lubis (31) warga Desa Batu Putih Dusun I Muara Bindu Kecamatan Baturaja Barat OKU.

BACA JUGA:Pasca Viral, Kapolres Langsung Copot Jabatan Iptu YS

BACA JUGA:Polisi Beber Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Palembang

Kategori :