KORANPALPOS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-1 RI Soekarno menjadi faktor yang akan mempertemukan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.
Awalnya, Basarah menuturkan rencana pertemuan dan silaturahmi antara Megawati dan Prabowo sudah digagas sejak beberapa bulan lalu melalui kader-kader Gerindra dan PDIP.
"Sinyal Ibu Megawati bersedia merencanakan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto salah satunya disampaikan dalam pesan Ibu Mega yang diamanatkan kepada saya untuk disampaikan kepada Pak Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tanggal 17 Oktober 2024 lalu di ruang kerja Ketua MPR di Gedung Nusantara III Komplek DPR/MPR/DPD RI," kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Patwal Perlu Ditinjau Ulang untuk Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Bawaslu Tegaskan Netralitas Dalam Sidang Sengketa Pilkada di MK
Dia mengungkapkan salah satu amanat Megawati yang sudah disampaikan kepada Muzani saat itu adalah pesan bahwa Megawati bersedia bertemu Prabowo setelah pelantikan menteri kabinet.
Menurutnya, hal itu memberikan pesan yang kuat bahwa Megawati dan Prabowo suatu saat bertemu langsung. Ini juga tidak ada kaitannya dengan urusan kursi kabinet.
Selain itu, Megawati juga menjelaskan alasannya bersedia bertemu Prabowo lantaran tak punya masalah dan tetap bersahabat baik dari sejak dulu hingga saat ini.
BACA JUGA:Baru Kali Pertama : Hakim Heran Pemohon Minta MK Diskualifikasi Calon tak Menang !
BACA JUGA:Retreat Kepala Daerah : Tumbuhkan Persatuan dan Cinta Tanah Air
"Jadi sebenarnya, kesediaan Ibu Mega untuk bertemu Pak Prabowo bukan baru kali ini saja dikemukakan. Pesan bahwa Bu Mega bersedia untuk bertemu dengan Pak Prabowo sudah beliau sampaikan jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Selanjutnya, kerekatan hubungan Megawati dan Prabowo bertambah kuat bounding-nya ketika Basarah melaporkan hasil pertemuan Pimpinan MPR 2019-2024 dengan Prabowo pada 30 September 2024 di ruang kerja Menteri Pertahanan RI.
Pada saat itu sepuluh orang pimpinan MPR yang dipimpin Bambang Soesatyo menyampaikan surat pimpinan MPR kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto tentang permohonan tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno setelah pimpinan MPR membuat surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan penegasan bahwa tuduhan Presiden Soekarno telah mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah dibuktikan dan batal demi hukum.Saat itu, Prabowo merespons surat pimpinan MPR tersebut dan mengatakan, “tanpa surat pimpinan MPR ini, kalau menyangkut hak-hak Bung Karno jika saya sudah menjabat sebagai presiden nanti pasti akan saya kerjakan”.
BACA JUGA:Baru Kali Pertama : Hakim Heran Pemohon Minta MK Diskualifikasi Calon tak Menang !
BACA JUGA:Retreat Kepala Daerah : Tumbuhkan Persatuan dan Cinta Tanah Air