Pencapaian ini terlihat jelas melalui ungkapkan kasus narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel pada bulan Januari 2025, yang berhasil mengamankan tiga orang tersangka (TSK) beserta barang bukti (BB) berupa 49.064,01 gram sabu-sabu.
Dalam pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di ruang Ampera Lounge Lt.7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/1/2024), Elen mengungkapkan bahwa dengan pengungkapan ini, sekitar 490.640 jiwa telah terselamatkan dari bahaya narkoba.
Angka tersebut menggambarkan seberapa besar dampak yang dapat ditimbulkan oleh peredaran narkotika, dan seberapa penting upaya pemberantasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Viral ! Oknum Polisi di Prabumulih Aniaya Pengendara Motor
BACA JUGA:Astaga ! Bocah 7 Tahun Tewas Dibacok 3 OTK di Depan Minimarket Palembang
"Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran, serta stakeholder terkait karena dengan penanganan narkoba ini hampir 5% dari jumlah penduduk di Provinsi Sumsel terselamatkan," kata Elen dengan bangga.
Elen menyadari bahwa Provinsi Sumsel kini tidak hanya menjadi daerah lintasan atau tempat transit bagi narkoba, tetapi sudah beralih menjadi salah satu tempat peredaran narkotika yang signifikan.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang semakin marak.
Provinsi Sumsel, dengan perekonomian yang semakin maju dan stabil, turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah uang yang beredar.
Hal ini, menurut Elen, membawa dampak pada potensi pasar narkoba yang juga semakin besar.
Oleh karena itu, selain pemberantasan oleh pihak berwajib, diperlukan pula keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
"Provinsi Sumsel dengan perekonomian yang semakin berkembang, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, namun di sisi lain potensi pasar narkobanya juga semakin besar. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh agar kita bisa menanggulangi peredaran narkoba dan tidak hanya menanggulangi pengguna, tapi juga pengedarnya," tambah Elen.
Lebih jauh Elen menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk menyiapkan generasi emas di tahun 2045.
Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengalokasikan dana besar untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah mencapai 99%, yang memberikan jaminan kesehatan kepada hampir seluruh warga Sumsel.
Namun, Elen memperingatkan bahwa apabila peredaran narkotika tidak bisa diatasi dengan baik, maka upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi sia-sia.
"Pemerintah sudah bertekad untuk memberikan makanan bergizi bagi masyarakat. Tetapi jika peredaran narkoba ini tidak dihentikan, maka upaya pemerintah yang mengeluarkan biaya besar untuk kesejahteraan masyarakat akan dirusak oleh narkoba," ujar Elen.