4. Emas 3 gram: Rp4.577.000
5. Emas 5 gram: Rp7.595.000
6. Emas 10 gram: Rp15.135.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 6 Januari 2025 : Stabil di Angka Rp1,539 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 4 Desember 2025 : Turun Tipis Rp4.000 Jadi Rp1,539 Juta per Gram !
7. Emas 25 gram: Rp37.712.000
8. Emas 50 gram: Rp75.345.000
9. Emas 100 gram: Rp150.612.000
10. Emas 250 gram: Rp376.265.000
11. Emas 500 gram: Rp752.320.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.504.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan daya tarik emas sebagai investasi yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Banyak masyarakat yang melihat emas sebagai aset lindung nilai untuk menjaga daya beli dari ancaman inflasi dan fluktuasi nilai tukar.
Dalam setiap transaksi emas batangan, baik penjualan maupun pembelian kembali, ada potongan pajak yang berlaku sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, berikut adalah rincian pajak yang berlaku:
1. Penjualan Kembali (Buyback)