Kepala Dinaskertrans Sumsel dan Asisten Pribadi Resmi Ditahan : Dugaan Gratifikasi Penerbitan Sertifikat K3 !

Sabtu 11 Jan 2025 - 12:07 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki (DM), bersama asisten pribadinya berinisial AL, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 10 Januari 2025

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, dalam konferensi pers di Ruang Media Center Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu 11 Januari 2025.

BACA JUGA:Heboh Kepala Dinas di Pemprov Sumsel Kena OTT Kejati : Dugaan Terkait K3 Perusahaan !

BACA JUGA:Drama Penangkapan Kepala Disnakertrans Sumsel : Kronologi Lengkap, Barang Bukti hingga Viral di Sosial Media

Dalam penjelasannya, Hutamrin memaparkan kronologi kejadian, modus operandi, dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Hutamrin mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus izin K3.

Sertifikat K3, yang sejatinya ditujukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, dijadikan alat oleh tersangka untuk meminta uang dari para pemohon.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum pada Kadisnaker

BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Sumsel : Coreng Upaya Pemerintahan Bersih !

“Kami telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” tegas Hutamrin.

Ia menambahkan bahwa pemerasan dilakukan secara sistematis, dengan AL bertugas sebagai perantara untuk mengatur pengumpulan uang dari para perusahaan.

Dalam OTT yang dilakukan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

BACA JUGA:Terpopuler Pekan Ini : OTT Kepala Disnakertrans Sumsel hingga Anak Bakar Rumah Orang Tua

BACA JUGA:Geram Sepeda Motornya Dicuri, Warga Ogan Ilir Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta

Kategori :