JPU Perlihatkan Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki di Persidangan

Deliar Marzoeki memakai tongkat, bersama istrinya Hesty didampingi kuasa hukum dan jaksa menyaksikan barang bukti di hadapan majelis hakim PN Palembang, Senin (19/05/2025)-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM – Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang pada Senin (19/5).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang memperlihatkan secara langsung sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada majelis hakim, terdakwa, dan tim kuasa hukum.

Deliar Marzoeki, yang tampak hadir mengenakan pakaian rapi dan menggunakan tongkat untuk berjalan, didampingi oleh istrinya, Hesty, serta kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Jadi Target Operasi, Pelaku Curanmor diamankan

BACA JUGA:Bandit Kampung Kembali Beraksi di Pemulutan : Tapi Lagi-lagi Keok Ditangkap Polisi !

Mereka menyaksikan langsung pemaparan barang bukti yang disita dalam rangkaian penggeledahan dan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Barang-barang yang diperlihatkan di hadapan majelis hakim tidak hanya terdiri dari dokumen dan alat komunikasi, tetapi juga barang mewah serta sejumlah uang dalam berbagai mata uang.

Di antaranya:

BACA JUGA: Dipicu Masalah Selingkuh Warga Sungai Keruh Dihabisi : Pelaku Diamankan di Mura

BACA JUGA:Susianna Ditangkap di Pondok Belakang Rumah : Polres Muba Temukan 35 Paket Sabu Siap Edar !

1 buah jam tangan mewah merk Gucci;

2 buah jam tangan merk Rolex;

2 buah jam tangan merk Guess;

BACA JUGA:Curi 9 Batang Pipa Besi Pertamina

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan