KORANPALPOS.COM - Sejak beberapa pekan terakhir, warga Prabumulih dihebohkan oleh isu pencopotan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) oleh oknum lurah.
Isu ini berkembang di masyarakat seiring dengan adanya dugaan bahwa pencopotan tersebut berkaitan dengan perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang lalu serta wacana mengenai kenaikan honor atau insentif bagi RT dan RW.
Isu pencopotan ketua RT dan RW ini muncul setelah pemilihan kepala daerah yang baru saja berlangsung.
Beberapa warga mulai mengemukakan kekecewaan mereka terkait tindakan yang diambil oleh lurah.
BACA JUGA:Diskon Listrik Awal Tahun 2025 : Ini Imbauan PLN ULP Prabumulih
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kejari OKI Alami Pergantian: Berikut Nama-Namanya!
Banyak yang beranggapan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk balas dendam politik, dan tidak jarang dihubungkan dengan perbedaan pilihan dalam pilkada.
Menanggapi isu yang berkembang, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom, mengaku telah mendengar berbagai laporan mengenai pencopotan ketua RT dan RW.
"Sudah ada laporan secara lisan, bahkan ada juga yang sudah datang ke DPRD ini melaporkan hal itu," ungkap Dipe Anom saat ditemui di kantornya.
Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini.
BACA JUGA:Gas 3 kg Masih Langka, Warga Lubuklinggau Keluhkan Harga Eceran hingga Rp45 Ribu
BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 93 Personel
"Kita undang OPD-OPD terkait, akan kita selesaikan agar tidak terjadi gejolak," ujarnya.
Dipe Anom menjelaskan bahwa ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah dan harus dapat mewakili serta dirasakan keberadaannya di masyarakat.
"Karena itu, ini harus diminimalisir, jangan sampai menjadi viral dan berimbas kepada pemerintahan," tuturnya.