Menurutnya Instansi terkait turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Dishub memeriksa kelengkapan kendaraan dan memastikan muatan sesuai aturan, Dispemda memastikan kendaraan memenuhi persyaratan pajak dan administrasi.
Sementara Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan yang ada. Dukungan dari instansi terkait juga memperkuat upaya ini,” ujarnya.
Satlantas Polres Ogan Ilir bersama Dishub, Dispemda, dan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penindakan serupa kedepanya untuk mengurangi jumlah pelanggaran yang ada.
Kategori :