Sementara itu, Prof. Asrinaldi juga menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bukti bahwa KPK tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional, meskipun terdapat banyak tantangan yang dihadapi.
"Kasus ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus berlanjut, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Terkait dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, DPP PDIP, mengungkapkan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap tahapan penyidikan. PDIP juga mengingatkan bahwa penetapan ini harus diikuti dengan pembuktian yang jelas di pengadilan.
Hasto Kristiyanto sendiri dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi yang dituduhkan.
Dengan adanya penetapan ini, KPK berharap dapat melanjutkan penyidikan kasus ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, publik juga mengharapkan agar kasus-kasus korupsi lainnya segera diselesaikan, tanpa adanya diskriminasi terhadap siapapun, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Kasus ini tentu menjadi sorotan penting dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia, mengingat peran Hasto sebagai Sekjen PDIP yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan saat ini.
Namun, KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan objektif demi menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK mendapat respons beragam, namun banyak pihak, termasuk para pakar, menilai bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK, dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, tanpa adanya pengaruh politik yang menghalangi upaya hukum yang adil dan transparan.