"Saat kejadian, kendaraan berusaha mendahului melalui lajur kiri, namun kehilangan kendali dan menabrak kendaraan di lajur lambat," katanya.
Dua korban luka akibat kejadian ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.
Meskipun kecelakaan ini tidak mengganggu lalu lintas, Hutama Karya bersama pihak kepolisian setempat telah menangani kejadian tersebut dengan serius.
Pihak Hutama Karya juga memberikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat kejadian ini.
Mereka juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku, termasuk batas kecepatan maksimal 80 km/jam, pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Kecelakaan di Tol Terpeka menjadi pengingat penting akan perlunya patuh pada aturan keselamatan di jalan tol.
Batas kecepatan maksimal 80 km/jam yang diterapkan bukan hanya sebagai regulasi semata, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari kecelakaan fatal.
Pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan adalah langkah yang tidak boleh diabaikan.
Pengemudi perlu memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi prima, terutama saat cuaca tidak menentu seperti setelah hujan.
Pengecekan ban, sistem rem, dan lampu kendaraan adalah bagian penting dari persiapan sebelum melibatkan diri dalam lalu lintas jalan tol.
Kami mengajak semua pengguna jalan tol untuk lebih memperhatikan aturan keselamatan, termasuk tetap mematuhi batas kecepatan, memeriksa kondisi kendaraan secara rutin, dan selalu berhati-hati di jalan.
Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab bersama, dan hanya dengan kerjasama kita semua, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.***
*)Artikel ini sudah tayang di Sumateraekspres.Bacakoran.Co dengan Judul : ''Jalan Licin karena Hujan, Pria 62 Tahun Tabrak Pembatas Jalan Tol Terpeka OKI''