Kuasa hukum keluarga korban, Zaly Zainal SH, menjelaskan bahwa korban meninggal akibat racun putas yang dicampur dalam jamu. Selain itu, terdapat luka-luka di tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.
“Korban dianiaya saat kondisinya sudah lemas,” ujarnya. Ayah korban, Yusuf, juga tidak menyangka kejadian ini akan terjadi. “Saya berharap pelaku dihukum mati. Nyawa anak saya tidak bisa kembali,” katanya geram.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.
“Terlapor sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan modusnya,” ujarnya.
Sementara itu, jenazah ANF telah diautopsi di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dokter forensik dr Indra Nasution SpF menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan luar menemukan luka lecet di dahi, dagu, dan kaki korban.
Bibir dan ujung jarinya membiru, menandakan korban mengalami kekurangan oksigen.
“Kami mengambil organ dalam korban untuk pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi,” jelas dr Indra.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan jenis zat kimia yang masuk ke tubuh korban. “Jika benar racun, kami akan mengetahui jenisnya setelah hasil laboratorium keluar,” tambahnya.
Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga masyarakat sekitar.
Tetangga korban di kawasan 5 Ulu, Palembang, masih tidak percaya bahwa tragedi seperti ini bisa terjadi di lingkungan mereka.
Banyak pihak mengecam tindakan pelaku yang dianggap keji.
“Kami semua terkejut. Selama ini keluarga mereka terlihat baik-baik saja. Tidak menyangka ada masalah sebesar ini di dalam rumah tangga mereka,” ujar salah satu tetangga korban.
Kakak korban, Yulis Safitri, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami tidak terima kejadian ini. Saya berharap pelaku dihukum berat agar tidak ada lagi kasus seperti ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan keluarga dan menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak.