KORANPALPOS.COM - Banyaknya keluhan dari pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Prabujaya di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih, yang kesulitan mendapatkan air bersih, serta adanya desakan dari Komisi II DPRD Kota Prabumulih agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini, Perumda Tirta Prabujaya akhirnya mengambil langkah konkret dengan mengirimkan pasokan air bersih menggunakan mobil tangki bagi pelanggan yang membutuhkan.
Direktur Perumda Tirta Prabujaya, Fajar Chriswarry Ardhana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi krisis air bersih ini.
Fajar menjelaskan bahwa solusi jangka pendek yang diambil adalah dengan mengirimkan pasokan air bersih gratis menggunakan mobil tangki untuk pelanggan yang terdampak.
BACA JUGA:Dewan Prabumulih Sidak Proyek Normalisasi dan Pembangunan Talud Sungai Kelekar
BACA JUGA:Pj Bupati Imbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
"Solusi pertama kita mengirimkan pasokan air bersih gratis menggunakan mobil tangki, ini sudah kita lakukan sejak dua hari terakhir ini," ungkap Fajar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan satu unit mobil tangki berkapasitas 5 ribu liter untuk mengirimkan air bersih kepada pelanggan di RKT.
"Mobil tangki ini kita standby-kan khusus untuk mengirim air bersih bagi pelanggan di RKT. Air bersih tersebut gratis kita berikan sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada pelanggan," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Apresiasi Kontribusi GOW
BACA JUGA:KONI Sumsel Pastikan Muba Gelar Porprov 2025
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih akibat terhentinya pasokan.
Selain pengiriman air bersih, Perumda Tirta Prabujaya juga mencari solusi jangka pendek lain dengan meminjam mesin genset berkapasitas 50 KVA dari Balai Besar Air.
Genset ini diperlukan untuk menghidupi pompa air sehingga pasokan air dapat didistribusikan kembali kepada pelanggan.
BACA JUGA:UMK OKU Timur 2025 Naik 6,5 Persen
BACA JUGA:Sepi Pemohon : Tarif Baru Paspor Diberlakukan Desember 2024 !