KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pertikaian yang berujung maut pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
Dalam insiden tersebut, seorang korban berinisial RC kehilangan nyawa, sementara lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Pagaralam, AKP Mastoni, dalam keterangannya pada Rabu (18/12), mengungkapkan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan kontrakan tersangka RD.
BACA JUGA:Dituntut 11 Tahun, PH Terdakwa Pesan Kristal Putih dari Dalam Lapas Kayuagung Lakukan Pledoi
BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Gasak Rp 520 Juta di Sekayu : Begini Kronologi Lengkapnya !
Kelompok yang terdiri dari RD, TK, RK, MD, dan AR sedang berkumpul untuk menikmati minuman keras di tangga rumah kontrakan RD.
Di saat yang sama, SDK, salah seorang penghuni kontrakan, merasa terganggu karena mendengar suara botol dilempar di atas atap seng rumahnya.
SDK lalu mendatangi kelompok tersebut untuk menanyakan siapa yang melempar botol. Namun, kelompok RD membantah tuduhan itu, yang memicu cekcok mulut.
BACA JUGA:Transaksi Dengan Polisi, Begini Nasib Dua Pengedar Serbuk Putih di Kota Lubuklinggau
“SDK mendapati adanya lemparan botol dan langsung mempertanyakan hal itu kepada rombongan RK. Karena tidak ada yang mengaku, perdebatan memanas hingga berujung pada pertikaian,” jelas AKP Mastoni.
Dalam pertikaian tersebut, SDK mengalami pemukulan oleh lima orang dari kelompok RK, yaitu TK, RK, AR, RN (14 tahun), dan RC. SDK mendapat luka di kepala dan tubuhnya akibat pengeroyokan tersebut.
Pertikaian sempat dilerai oleh saksi mata bernama ADI dan beberapa warga setempat. SDK dan istrinya kemudian kembali ke rumah.
BACA JUGA:Astagfirullah ! Santri Pondok Pesantren Dibakar Hidup-hidup : Diduga Ini Pemicunya !