OGANILIR,PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap MH Pelapor kasus Kades AP yang viral ajak warga mencoplos calon legislatif tertentu dari dapil IV DPRD Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Bertempat di Gedung Sentra Terpadu GAKKUMDU tak jauh dari gedung Bawaslu Ogan Ilir jalan Lintas Timur Sumatra Indralaya. Kamis, 28 Desember 2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pelapor MH dan 2 saksi lainya. Pemeriksaan sendiri berlangsung sejak pukul 14.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.
Sementara Kades AP sendiri dijadwalkan akan di periksa besok hari Jumat, 29 Desember 2023 pada pukul 13.00 wib.
BACA JUGA:Massa GRPKRI Geruduk Pemkab Muara Enim, Tuntut Tutup PT RMKE
BACA JUGA:OKU Timur Peringkat 6 Nasional Rawan Politik Uang, Ketua Bawaslu Sebut Data Lama
Meski belum dilakukan pemeriksaan terhadap Kades AP. Akan tetapi Kades AP terlihat mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir dengan mengenakan kemeja berwarna crame.
Berdasarkan Informasi yang didapat terjadi bersitegang antar terlapor Kades AP dan terlapor MH di kantor Bawaslu Ogan Ilir. Namun hal itu di bantah oleh Lilly Oktayanti selaku Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir.
"Saya tidak bertemu dengan kades, tetapi memang benar tadi saya tanyakan dengan Sekdes, karena Sekdesnya dipanggil ke Bawaslu sebagai saksi, kebetulan kades AP ada giat di Indralaya kemudian mampir kesini," ungkap Lily usai pemeriksaan. Kamis, 28 Desember 2023.
"Tidak ada cekcok, saya tidak mengetahuinya atau mendengarnya," ungkap Lily.
BACA JUGA:Teddy Minta ASN di Kabupaten OKU Netral saat Pemilu 2024
BACA JUGA:Ganjar Singgung Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Pihaknya, lanjut Lily akan memberikan pendampingan hukum kalau pelapor membutuhkan atau merasa terancam atas peristiwa tersebut.
"Pasti kami juga akan meminta bantuan dengan pihak kepolisian atas potensi dan kemungkinan-kemungkinan interpensi dari pihak-pihak tertentu,"katanya.
Meski demikian Lily masih engan membuka terkait hasil pemeriksaan terkait pelapor dan dua orang saksi dimaksut.