Dalam pelaksaanaanya pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup, Lily mengaku hal itu telah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Awasi Distribusi Logistik Pemilu
BACA JUGA:Bawaslu Akan Periksa Kades di Ogan Ilir yang Viral Ajak Warga Dukung Caleg Tertentu
"Yang di periksa hari pelapor MH dan saksi yang diajukan oleh pelapor. Untuk barang bukti sudah kita minta dan di serahkan pada 18 Desember lalu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir diduga tidak menjaga netralitas sebagaimana seharusnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Hal itu sebagaimana vidio yang beredar yang di terima Palpos.id. Dimana sang kades tersebut berdialog dengan sejumlah warga.
Dalam vidio berdurasi 2 menit 09 detik tersebut sang kades mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon legislatif dari Dapil IV DPRD Ogan Ilir yang meliputi wilayah Kecamtan Rambang Kuang, Lubuk Keliat dan Muara Kuang.(sro)