Melalui upaya cepat dan efisien, Kejaksaan Negeri OKU berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp 260.511.601,38, yang setara dengan 79,34% dari total temuan sebesar Rp 328.320.033,94.
Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, memberikan apresiasi kepada Kejari OKU atas kontribusinya dalam menyelesaikan permasalahan keuangan daerah yang telah lama tertunda.
"Kami sangat berharap kerja sama yang terjalin dapat terus mendukung kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu, terutama dalam hal koordinasi dan peningkatan penerimaan pajak," ujar M Iqbal.
BACA JUGA:Polda Sumsel Dirikan Pos Pengamanan Tahun Baru
Kejari OKU optimis bahwa sinergi ini akan terus meningkatkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan pajak dan penerimaan daerah yang lebih transparan dan efisien. (len)