Kebijakan Baru Tunjangan Sertifikasi : Guru Tak Lagi Wajib Mengajar 24 Jam Sepekan !

Jumat 13 Dec 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

BACA JUGA:337 Usulan Pembentukan DOB : 42 Usulan Pemekaran Provinsi !

BACA JUGA:Hasil Pemetaan Titik Rawan : 4 Daerah di Sumsel Siaga Darurat Bencana !

Terkait kebijakan tersebut, sejumlah guru di Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan tanggapan positif

Dimana guru tidak lagi diwajibkan untuk mengajar 24 jam dalam seminggu guna mendapatkan tunjangan sertifikasi. 

Kebijakan ini disambut baik sebagai langkah yang dapat mengurangi beban administratif dan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pendidik untuk fokus pada pengembangan profesionalisme dan kualitas pengajaran.

Rah, salah seorang guru SMP di Kota Palembang, mengatakan, selama ini, tuntutan untuk memenuhi jam tatap muka yang tinggi seringkali membuat dirinya terpaksa mengajar di lebih dari satu sekolah, bahkan dengan kondisi yang tidak ideal.

"Dengan kebijakan ini, saya bisa lebih fokus pada kualitas pengajaran dan pengembangan karakter siswa tanpa harus terbebani administrasi yang menyita waktu, " ujarnya, Rabu (11/12). 

Guru lainnya, Budi  yang mengajar di sebuah sekolah di Kabupaten Ogan Ilir, juga berharap kebijakan baru ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi guru untuk berpartisipasi dalam pelatihan atau kegiatan profesional lainnya.

"Saya merasa dengan penilaian yang lebih komprehensif, yang mencakup pembimbingan siswa dan pengembangan diri, guru akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan mengurangi beban administratif yang tidak produktif," katanya.

Tanggapan positif juga datang dari beberapa kepala sekolah.

Nr, salah seorang pengajar salah satu SMP Negeri di Kota Prabumulih, berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan signifikan dalam cara guru bekerja.

"Dengan penilaian yang lebih luas dan tidak hanya berdasarkan jam mengajar, kami berharap guru bisa lebih berkonsentrasi pada kualitas pengajaran dan inovasi dalam pembelajaran. Saya juga berharap agar sistem ini bisa diimplementasikan dengan baik, agar bisa mengurangi kesenjangan dalam pemenuhan tunjangan sertifikasi antar guru di daerah terpencil," ucap Nr.

Selain itu, para guru di Sumsel juga berharap agar kebijakan ini dapat diikuti dengan dukungan lainnya, seperti peningkatan fasilitas pendidikan dan pelatihan yang lebih terjangkau, terutama di daerah-daerah yang lebih jauh dari pusat kota.

"Kebijakan ini bisa sangat efektif jika diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan di daerah, agar semua guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik untuk murid-murid mereka," kata wi, salah seorang guru sekolah negeri di Muara Enim. 

Dengan adanya kebijakan baru ini lanjut dia, diharapkan guru dapat lebih fokus pada pengajaran yang berkualitas, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Sumsel.

Sebelumnya, Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan, tak sedikit guru bersertifikasi tapi batal menerima tunjangan.

Kategori :