Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Indonesia : Sumatera Selatan Terbesar Ketiga !

Kamis 12 Dec 2024 - 07:59 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan upah minimum 2025 itu berlaku rata bagi provinsi serta kabupaten/kota.

BACA JUGA:UMP Sumsel Resmi Naik 6,5 Persen Tahun 2025

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Naikan UMP 6,5 Persen : Angin Segar bagi Pekerja !

Sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2024 Tenang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diundangkan pada Rabu (4/12).

Adapun kenaikan UMP 2025 paling lambat diumumkan pada hari ini.

Tercatat telah sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar 2025 yang meliputi:

BACA JUGA:Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Dukung Pemerintahan Presiden Terpilih

BACA JUGA:4 Ruas Tol Trans Sumatera Difungsionalkan Dukung Libur Akhir Tahun 2204 : Padang-Pekanbaru hanya 30 Menit !

1. Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 atau naik 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.460.672

2. Sumatra Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.994.193 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.811.449

3. Sumatra Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.681.571 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.456.874

BACA JUGA:337 Usulan Pembentukan DOB : 42 Usulan Pemekaran Provinsi !

BACA JUGA:Subsidi Dikurangi : Transmusi Hanya Beroperasi 2 Koridor !

Kategori :