UMP Sumsel Resmi Naik 6,5 Persen Tahun 2025
Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H., M.S.E mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 bertempat di Golden Sriwijaya Building Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang, Rabu (11/12/2024).
Pengumuman penetapan UMP dan UMP Sektoral tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 921/KPTS/DISNAKERTRANS/2024 dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 922/KPTS/DISNAKERTRANS/2024 tertanggal tanggal 11 Desember 2024.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
BACA JUGA:Palembang Kelola Air Limbah Menuju Kota Berkelanjutan
Dalam SK Gubernur Sumsel tersebut memuat UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5% atau Rp.224.697 dari UMP Sumsel tahun 2024 sebesar Rp.3.456.874, sehingga UMP Sumsel Tahun 2025 naik menjadi Rp 3.681.571.
Sedangkan untuk UMP Sektoral Provinsi Sumsel Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 3.737.424.
"Alhamdulillah kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP dan UMSP. Untuk UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571," kata Elen Setiadi.
BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 11 Desember 2024 : Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Petir !
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Hari Ini : Cara Klaim Mudah dan Syaratnya !
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan. Harapannya tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik, semakin maju dan luas serta sejahtera kedepannya.
"Kita patut bersyukur Sumsel secara rata-rata nasional upah kita lebih tinggi, karena rata-rata nasional Rp 3,3 juta, Bahkan ada dibawah itu seperti di Jawa Tengah," katanya.
Sementara UMSP Sumsel yang telah memenuhi syarat dan menjadi karakteristik dari Provinsi Sumsel ada tiga sektor yaitu pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
BACA JUGA:Subsidi Dikurangi : Transmusi Hanya Beroperasi 2 Koridor !