Tepung terigu curah naik 2,57 persen atau Rp260 menjadi Rp10.390 per kg.
Sementara tepung terigu non-curah turun sebesar 1,83 persen atau Rp240 menjadi Rp12.850 per kg.
Jagung, yang menjadi salah satu komponen penting dalam pakan ternak, mengalami kenaikan signifikan sebesar 29,05 persen atau Rp1.740 menjadi Rp7.730 per kg.
Kenaikan harga ini dapat berdampak pada sektor peternakan, khususnya unggas.
Sektor perikanan juga mencatat kenaikan harga pada beberapa jenis ikan.
Harga ikan kembung naik 6,92 persen atau Rp2.680 menjadi Rp39.870 per kg, sedangkan ikan tongkol naik 17,11 persen atau Rp5.360 menjadi Rp36.690 per kg.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada ikan bandeng yang melonjak hingga 39,67 persen atau Rp13.150 menjadi Rp46.300 per kg.
Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti cuaca dan ketersediaan pasokan di pasar.
Kenaikan harga pangan, seperti yang tercatat pada awal pekan ini, menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat.
Fluktuasi harga yang signifikan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan pasca-pandemi.
Bapanas terus memantau pergerakan harga pangan secara nasional untuk memastikan stabilitas dan ketersediaan pasokan di pasar.
Intervensi, seperti operasi pasar atau subsidi, mungkin diperlukan untuk mengatasi lonjakan harga dan mencegah dampak lebih lanjut pada inflasi.
Kenaikan harga pangan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan rendah.
Untuk itu, upaya stabilisasi harga melalui kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sangat penting dilakukan.
Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam mengelola konsumsi dan mempertimbangkan alternatif bahan pangan untuk menjaga keseimbangan kebutuhan sehari-hari.
Dengan situasi ini, koordinasi antara lembaga terkait, termasuk Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Kementerian Perdagangan, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan fluktuasi harga pangan.