KORANPALPOS.COM - Sejak sepekan terakhir anggota DPRD Sumsel asal Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan Reses Tahap I dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024.
Dalam reses ini, mereka mengunjungi sejumlah lembaga pendidikan, instansi pemerintah, serta berdialog dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di Palembang.
Anggota DPRD Dapil I yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Abdullah Taufik SE MM, Ir. Romiana Hidayati, Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos, Firmansyah Hakim, Muhamad Toha, S.Ag, dan H. Chairul S. Matdiah, S.H.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Dapil IV Turun ke Desa : Solusi untuk Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas !
Beberapa lembaga pendidikan yang menjadi tujuan kunjungan mereka meliputi SMA IT Bina Ilmi, SMA Negeri 9 Palembang, MAN 1 Palembang, SMA Negeri 20 Palembang, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Di SMA Negeri 20 Palembang, sejumlah siswa menyampaikan aspirasi langsung kepada para wakil rakyat.
Salah satu siswa mengusulkan penambahan ruang belajar agar proses belajar tidak perlu lagi dibagi menjadi sif pagi dan sif siang.
BACA JUGA:Dialog Langsung dengan Warga, Dapil III Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Daerah
“Sekolah kami sudah memiliki lahan untuk membangun ruang kelas tambahan, tetapi belum terealisasi,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga siswa yang meminta penyediaan perahu tambahan untuk transportasi menuju sekolah, perbaikan jalan rusak di sekitar sekolah, dan pembangunan tembok penahan sungai untuk mencegah abrasi yang dapat merusak akses jalan.
Novarita, seorang guru, menyampaikan aspirasi agar ada program pelatihan keterampilan bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi karena kendala ekonomi.
BACA JUGA:Palembang Raih Penghargaan Kota Terinovatif se-Indonesia
“Kami berharap ada pelatihan keahlian seperti montir, tata rias, atau tata boga. Dengan begitu, anak-anak kami bisa tetap memiliki masa depan meski tidak melanjutkan kuliah,” ujarnya.
Ia juga meminta honorer di sekolahdiangkat menjadi PNS atau PPPK.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Chairul S. Matdiah mengatakan, SMA merupakan kewenangan provinsi, pihaknya meminta semua usulan dibuat dalam bentuk tertulis agar lebih mudah diperjuangkan.