KORANPALPOS.COM - Polisi berhasil membekuk komplotan pelaku begal yang menyasar dua pelajar di jalan Over Pas Tol Terpeka, Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa pembegalan yang terjadi pada akhir November 2024 tersebut membuat korban harus rela kehilangan sepeda motor miliknya.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang, menyampaikan bahwa tiga pelaku pembegalan telah diidentifikasi.
Dua di antaranya, yakni RAS (19) dan IKS (20), berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Dua Pembegal Motor Milik Para Pelajar SMP di OKI Berhasil Diringkus, Satu Masih Buron!
Sementara satu pelaku lainnya, SAW (30), masih dalam pengejaran.
"Dua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron," ujar Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Ferfiyan, Sabtu (7/12/2024).
Kasus pembegalan terjadi pada 29 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Dua korban yang masih berstatus pelajar SMP, M (14) dan N (15), tengah melintasi jalan Over Pas Tol Terpeka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Tiba-tiba, tiga pelaku muncul dari semak-semak di pinggir jalan dan menghadang korban.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Pinggir Kali Cisadane : Terungkap Motif Sakit Hati !
BACA JUGA:Beraksi di Acara Aqiqah : Wanita Muda ‘Ngembat’ Emas 14 Suku dan Uang Tunai !
Para pelaku, yang sudah bersiap dengan senjata tajam, mengancam kedua pelajar tersebut.
Dalam situasi penuh ketakutan, korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku yang kemudian kabur meninggalkan lokasi.
Korban yang berasal dari Desa Kemang Indah dan Desa Rotan Mulya ini segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mesuji Raya.