Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tambahnya.
Namun demikian, Aida mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan Lost and Found agar perjalanan semakin nyaman dan menyenangkan, tutup Aida.
Tags : #stasiun kertapati
#pt kereta api indonesia
#pos pengamanan kai
#pengambilan barang kai
#pencarian barang hilang
#pelayanan kereta api
#layanan lost and found
#kehilangan barang kai
#customer service kai
#barang hilang kereta
Kategori :
Terkait
Senin 06 Oct 2025 - 21:37 WIB
KAI Divre III Palembang Perkuat Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi dengan Proteksi Petir
Rabu 24 Sep 2025 - 20:47 WIB
KAI Pasang 1.099 CCTV
Rabu 30 Jul 2025 - 20:14 WIB
KAI Palembang Amankan 33 Barang Penumpang Tertinggal
Jumat 11 Apr 2025 - 21:16 WIB
KAI Sumsel Selamatkan Puluhan Juta Rupiah
Jumat 03 Jan 2025 - 21:11 WIB
Diduga Proyek PT KAI Penyebab Banjir Rumah Warga di Muaraenim
Terpopuler
Rabu 22 Oct 2025 - 13:27 WIB
Kurangi Dampak Buruk Nikotin dengan Biji Selasih
Rabu 22 Oct 2025 - 11:39 WIB
Spesifikasi Lengkap TVS Apache RTX 300: Mesin RTXD4, Fitur Modern, dan Desain Gagah
Rabu 22 Oct 2025 - 13:22 WIB
Sehatkan Kulit dan Mata dengan Kacang Hijau
Rabu 22 Oct 2025 - 13:32 WIB
Atasi Masalah Pernapasan, Gelisah dan Stres dengan Teh Daun Mangga
Rabu 22 Oct 2025 - 11:51 WIB
Mengulik Kehebatan Land Cruiser GX 4.0 M/T 4WD 1989, SUV Klasik yang Tak Lekang Waktu
Rabu 22 Oct 2025 - 12:09 WIB
5 Tablet Samsung Murah di Bawah Rp1 Juta: Pilihan Ekonomis untuk Belajar dan Produktivitas !
Terkini
Rabu 22 Oct 2025 - 21:15 WIB
Herman Deru dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Selamatkan Aset Daerah dari Penguasaan Ilegal
Rabu 22 Oct 2025 - 21:09 WIB
Penuhi Kepadatan Tulang Sejak Dini untuk Cegah Osteoporosis pada Anak
Rabu 22 Oct 2025 - 21:03 WIB
PUR-PLSO Unsri Dorong Riset Lahan Suboptimal untuk Swasembada Pangan
Rabu 22 Oct 2025 - 20:56 WIB
Baleg DPR: Dana Otsus Aceh Wajib Diperpanjang
Rabu 22 Oct 2025 - 20:46 WIB
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Warga Tenang dan Ekonomi Daerah Bangkit
Rabu 22 Oct 2025 - 20:30 WIB
Pemprov Sumsel dan BI Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah
Rabu 22 Oct 2025 - 20:26 WIB
Paris Saint-Germain dan Barca Pesta Gol
Rabu 22 Oct 2025 - 20:25 WIB
KAI Serukan Larangan Merokok di Stasiun dan Kereta
Rabu 22 Oct 2025 - 20:20 WIB
ASN Kementan Tersangka Korupsi Pengolahan Karet
Rabu 22 Oct 2025 - 20:19 WIB