Diduga Proyek PT KAI Penyebab Banjir Rumah Warga di Muaraenim
Tampak banjir yang merendam rumah warga bernama Taufik.-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Dampak dari rencana pembangunan fly over di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Enim, mulai menuai masalah.
Pasalnya, baru diguyur hujan lebat air sudah merendam beberapa rumah warga di kawasan Kota Muara Enim khususnya di sekitar proyek fly over.
"Malam ini hujan mengguyur pada pukul 19.30 WIB. Baru sekitar 35 menit, air langsung naik membanjiri rumah kami, sebelumnya tidak pernah terjadi, saya tinggal disini sudah hampir 30 tahun baru kali ini mengalami banjir seperti ini,” kata Taufik Firdaus alias Chacon (45) warga yang terkena banjir, Kamis malam 2 Januari 2025.
Menurut Taufik, sebelumnya ia sekeluarga besar sebelumnya sudah tinggal disini sekitar 30 tahun dan belum sekalipun rumahnya terendam banjir meski diguyur hujan lebat seharian.
BACA JUGA:BPJS KIS Ditangguhkan, Kadinkes Ogan Ilir Buka Suara, Jamin Selesai Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Heboh Pelayanan BPJS KIS Terhenti, Komisi IV DPRD OI Ungkap Tunggakan Rp 18 Miliar Jadi Penyebab
Semenjak adanya proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) yakni pembangunan Fly over di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Enim ini, rumahnya menjadi banjir dengan ketinggian hampir selutut.
Akibatnya banyak perabotannya yang basah dan rusak karena terendam oleh banjir.
"Kami merasa pihak PT KAI seakan tutup mata dan tidak memperdulikan warga sekitar proyek yang belum dibebaskan dan direlokasi. Jika mau aman harusnya selesaikan dahulu masalah relokasi baru bekerja," tegasnya.
Lanjut Taufik, sebelumnya dari data yang ia dapat, ada sekitar 34 warga yang terdampak dari proyek fly over tersebut dan pihak PT KAI baru sebagian melakukan pembebasan atau di ganti rugi, sedangkan sebagian belum dilaksanakan.
BACA JUGA:44 Personel Polres Mura Naik Pangkat : Ini Pesan Kapolres Berikut Daftar Nama Perwira dan Bintaranya
BACA JUGA:Sektor Primer dan Pilkada Dongkrak Ekonomi OKI Kuartal III-2024 Tumbuh 5,98 Persen
Selain itu, harga pembebasan yang mereka tawarkan PT KAI sangat tidak sesuai, karena sangat jauh dari Perbub Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2017.
Namun dilapangan, meski belum selesai ternyata pihak PT KAI sudah memulai proyek tersebut tanpa mempedulikan yang belum direlokasi sehingga dampaknya membuat rumah warga menjadi banjir.