BPJS KIS Ditangguhkan, Kadinkes Ogan Ilir Buka Suara, Jamin Selesai Dalam Waktu Dekat
Hendra Kudeta (kiri) ketika memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Ogan Ilir--Foto: Isro Antoni
OGANILIR, KORANPALPOS.COM – Setelah dipanggil Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta, buka suara terkait penangguhan layanan BPJS KIS yang belakangan sempat haboh.
Ia menegaskan bahwa situasi ini disebabkan oleh belum adanya penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS Cabang Palembang.
Namun, proses tersebut kini tengah berjalan dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.
“Sekarang ini masih dalam tahap penyerahan dokumen. Paling lambat hari Senin sudah selesai, dan setelah itu akan segera kami proses. Dokumen kerjasama ini bukan berasal dari Pemkab Ogan Ilir, melainkan dari pihak BPJS Cabang Palembang. Jadi, jangan sampai ada salah pengertian,” ujar Hendra, Jumat, 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Heboh Pelayanan BPJS KIS Terhenti, Komisi IV DPRD OI Ungkap Tunggakan Rp 18 Miliar Jadi Penyebab
BACA JUGA:44 Personel Polres Mura Naik Pangkat : Ini Pesan Kapolres Berikut Daftar Nama Perwira dan Bintaranya
Hendra juga menjelaskan bahwa setelah MoU ditandatangani, layanan BPJS akan kembali aktif seperti semula.
Adapun tunggakan yang ada saat ini akan segera dilunasi oleh Pemkab Ogan Ilir.
Ia memastikan bahwa meskipun kerjasama belum resmi berjalan, pelayanan kesehatan tetap dilakukan seperti biasa, baik di RSUD Tanjung Senai maupun Puskesmas.
“Pelayanan tetap kami lakukan, tidak ada yang kami hambat. Pasien yang membutuhkan perawatan medis segera tetap akan kami layani dengan dana cadangan. Namun, untuk pasien baru (rujukan) yang membutuhkan perawatan, sementara ini diarahkan untuk pembayaran mandiri. Setelah MoU ditandatangani, BPJS KIS mereka akan kembali ditanggung melalui APBD Pemkab OI,” jelasnya.
Hendra juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan total layanan BPJS. Semua peserta BPJS di Ogan Ilir tetap aktif dan akan kembali mendapatkan layanan seperti biasa setelah kerjasama resmi ditandatangani.
BACA JUGA:Sektor Primer dan Pilkada Dongkrak Ekonomi OKI Kuartal III-2024 Tumbuh 5,98 Persen
“Tidak ada miskomunikasi dalam hal ini, hanya ada keterlambatan dalam proses penandatanganan MoU,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir karena pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan berjalan lancar.