Heboh Pelayanan BPJS KIS Terhenti, Komisi IV DPRD OI Ungkap Tunggakan Rp 18 Miliar Jadi Penyebab

Pemanggilan Pihak Dinkes dan RSUD Ogan Ilir oleh Komisi IV DPRD Ogan Ilir--Foto: Isro

OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Wakil Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Sayuti, menyoroti peristiwa terhentinya pelayanan kesehatan gratis bagi peserta BPJS KIS di RSUD Tanjung Senai. 

Ia mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena adanya tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp 18 miliar yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Hal itu terungkap setelah Komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan dan RSUD Tanjung Senai Indralaya, Ogan Ilir.

"Dari RSUD mengakui adanya pemberitahuan melalui pesan Whatsapp pada 1 Januari malam terkait penangguhan BPJS tersebut. Meski begitu, mereka tetap mengambil inisiatif untuk menangani situasi di lapangan terhadap pasien, meskipun ada insiden penolakan dibeberapa tempat," ujar Sayuti seakan menyayangkan, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA:44 Personel Polres Mura Naik Pangkat : Ini Pesan Kapolres Berikut Daftar Nama Perwira dan Bintaranya

BACA JUGA:Sektor Primer dan Pilkada Dongkrak Ekonomi OKI Kuartal III-2024 Tumbuh 5,98 Persen

Menurutnya, meskipun ada kendala administrasi, pasien yang sedang menjalani perawatan tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya pasien BPJS KIS, terutama bagi kasus darurat yang akan ditanggung langsung melalui dana cadangan kas daerah Pemkab OI. 

Namun, pasien yang baru dirujuk dari puskesmas sementara waktu harus berobat secara mandiri karena tidak ada lagi jaminan dari BPJS KIS hingga permasalahan tersebut terselesaikan.

Sayuti menjelaskan bahwa untuk melanjutkan kerja sama, Pemkab Ogan Ilir harus segera menyelesaikan tunggakan selama setidaknya sembilan bulan. 

"Namun, terkait detail berapa lama tunggakan itu dan rinciannya, kami belum mendapatkan informasi pastinya," tambahnya.

Sayuti mengatakan bahwa pihak Pemkab Ogan Ilir akan menyelesaikan permasalahan tersebut secepat mungkin.

BACA JUGA:Usai Libur Tahun Baru, Pemohon SKCK Membeludak di Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Habis Manis Sepah Dibuang : Kredibilitas Vendor Pelaksana Seleksi PPNPN Kejari Lubuklinggau Dipertanyakan

"Mereka mengatakan bahwa hari Senen, 6 Januari 2025 nanti hal itu sudah selesai" kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan