Update ! Harga Emas Antam 25 November 2024 : Turun Tipis Rp2.000 ke Rp1,539 Juta per Gram

Senin 25 Nov 2024 - 11:40 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45 persen bagi pemegang NPWP.

0,9 persen untuk non-pemegang NPWP.

Setiap pembelian emas dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi.

Penurunan harga emas pada Senin ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang fluktuatif. Harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk:

1. Harga Emas Global: Pergerakan harga emas internasional yang diperdagangkan dalam dolar AS memainkan peran penting.

Fluktuasi harga emas global dapat dipicu oleh data ekonomi, kebijakan bank sentral, hingga gejolak geopolitik.

2. Nilai Tukar Rupiah: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berdampak langsung pada harga emas di Indonesia.

Pelemahan rupiah cenderung meningkatkan harga emas dalam negeri, sementara penguatan rupiah dapat menekan harga emas.

3. Permintaan dan Penawaran Lokal: Musim tertentu, seperti mendekati hari raya, sering kali meningkatkan permintaan emas.

Namun, pasokan emas yang stabil membantu menjaga harga tetap terkendali.

4. Kebijakan Moneter: Kebijakan suku bunga dari bank sentral, baik domestik maupun internasional, turut memengaruhi daya tarik emas sebagai aset investasi.

Bagi masyarakat, emas tidak hanya menjadi perhiasan tetapi juga alat investasi yang dianggap aman (safe haven).

Fluktuasi harga yang terjadi saat ini sering kali dimanfaatkan oleh investor untuk membeli emas ketika harga turun dan menjualnya kembali ketika harga naik.

Dalam situasi ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk melindungi nilai kekayaan mereka.

Selain itu, diversifikasi investasi dengan menyertakan emas dapat membantu meminimalkan risiko terhadap aset lain, seperti saham atau obligasi.

Kategori :