5. Emas 5 gram: Rp7.470.000
6. Emas 10 gram: Rp14.885.000
7. Emas 25 gram: Rp37.087.000
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 17 November 2024 : Stabil di Angka Rp1.468.000 per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 16 November 2024 : Turun Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1,468 Juta per Gram
8. Emas 50 gram: Rp74.095.000
9. Emas 100 gram: Rp148.112.000
10. Emas 250 gram: Rp370.015.000
11. Emas 500 gram: Rp739.820.000
12. 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Harga-harga ini mencerminkan dinamika pasar emas domestik yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta kebijakan ekonomi dalam negeri.
Dalam setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3 persen untuk non-pemilik NPWP.
PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan sekaligus menghindari praktik transaksi tanpa pelaporan yang akurat.