Orang tua diimbau untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak mereka dari kemungkinan menjadi korban.
"Pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan teknologi seperti media sosial dan aplikasi pesan, sangat penting. Sebagian besar kasus seperti ini berawal dari komunikasi online," jelas AKP Bondan.
Korban perdagangan orang, seperti FER, sering kali mengalami dampak psikologis yang serius. Trauma, kehilangan rasa percaya diri, dan stigma sosial adalah beberapa efek jangka panjang yang harus dihadapi korban.
Polres Muba bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban agar dapat memulihkan kondisi mental mereka.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang maksimal bagi korban. Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan hak mereka untuk pulih dan melanjutkan hidup," tegas Kapolres.
Kasus TPPO yang melibatkan pelaku Hanny menjadi pengingat akan ancaman serius dari tindak pidana perdagangan orang, terutama terhadap anak-anak.
Penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, dan pengawasan yang ketat menjadi solusi utama untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Muba berharap dapat mengurangi angka perdagangan orang di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami tidak akan pernah berhenti melindungi anak-anak bangsa dari ancaman perdagangan manusia," tutup Kapolres.