Akibat kecelakaan ini, kedua korban mengalami luka serius.
M. Fauzin mengalami pendarahan hebat di kepala dan langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau namun nyawanya tidak tertolong.
BACA JUGA:Ayah di Kabupaten Musi Rawas Habisi Balitanya : Polisi Jelaskan Kronologis dan Penyebabnya !
BACA JUGA:Tak Tahan dengan Perselingkuhan : Istri Pejabat OKU Selatan Laporkan Suami ke Polisi !
Sementara itu, Mardianis, yang juga mengalami pendarahan di kepala serta luka robek di bagian mulut, dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
Namun, setelah mendapat perawatan intensif, Mardianis meninggal dunia.
"Kedua korban meninggal dunia akibat luka parah yang diderita. Kami turut berduka cita atas kejadian ini," ungkap AKP Marjuni.
Polres Lubuklinggau melalui Unit Laka Lantas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
"Berdasarkan hasil awal, kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil yang diduga tertidur saat mengemudi," ujar Kanit Laka Ipda Teddy.
Saat ini, Feryanza, pengemudi mobil Suzuki Pick Up, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Kami masih mendalami apakah ada faktor lain yang memengaruhi, seperti kondisi jalan, kecepatan kendaraan, atau kemungkinan pengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol," tambah Teddy.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para pengemudi, untuk selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit saat berkendara.
"Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat sejenak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Marjuni.
Selain itu, pengendara motor juga diimbau untuk selalu mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI guna meminimalkan risiko cedera fatal.