KORANPALPOS.COM - Dalam upaya mencegah kecurangan selama proses Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih).
Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang akan digelar pada 27 November 2024.
Bisri Mustopa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu OKU Timur, menjelaskan bahwa Siwaslih dirancang untuk memfasilitasi pengawasan berbasis teknologi, memungkinkan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) melaporkan temuan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
"Aplikasi ini menjadi solusi untuk mempermudah pengawasan di lapangan, menggantikan metode manual dengan pendekatan digital yang lebih modern. Dengan Siwaslih, setiap tahapan Pilkada dapat dipantau secara real-time," ujar Bisri di Martapura, Kamis (21/11).
BACA JUGA:Empat Paslon Muara Enim Nyanyikan Lagu Kemesraan
BACA JUGA:Muhammad Farid Tegaskan Komitmen Banyuasin Zero Konflik
Aplikasi ini membantu memonitor berbagai aspek Pilkada, mulai dari persiapan logistik, proses pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil pemilu.
Penggunaan Siwaslih memungkinkan para pengawas untuk:
1. Menyajikan Data Akurat
Siwaslih menyediakan data pengawasan yang real-time dan akurat, memudahkan Bawaslu dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
BACA JUGA:KPU Muba Tegaskan Sesuai Aturan : Paslon 01 Tetap Lanjutkan Debat Publik Meski Paslon 02 Walk Out !
BACA JUGA:Debat Kedua Pilkada Muba 2024 Diwarnai Kericuhan
2. Memantau Secara Terintegrasi
Dengan sistem ini, laporan dari berbagai TPS di wilayah OKU Timur dapat langsung dikompilasi dan dianalisis oleh pusat pengawasan Bawaslu.
3. Meningkatkan Efisiensi Kerja